Satpol PP Ikut Tata Pedagang Pasar Pagi Terapkan Physical Distancing

Salatiga – Satpol PP ikut mengawasi dan mengamankan kebijakan Physical Distancing atau jaga jarak antar pedagang yang diterapkan di Pasar Pagi Salatiga. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk mencegah penyebaran virus corona atau covid 19. Mereka ikut menghimbau agar pedagang dan warga yang melakukan aktivitas jual beli ikut memakai masker. Kegiatan yang dipimpin oleh Kepala Dinas Perdagangan ini melibatkan unsur TNI, Polri, Dinas Perhubungan Kota Salatiga dan Satpol PP Kota Salatiga.

Penataan yang dimulai pada Senin 27 April 2020 mulai pukul 01.00 sampai dengan 06.30 wib dengan memakai badan jalan Jenderal Sudirman dari perempatan jalan Pemotongan sampai pertigaan jalan Sukowati.

Lokasi parkir berada di Pasar raya II, badan jalan jenderal Sudirman, dan beberapa ruas jalan kecil di dekat Pasar Pagi agar kondisi tertib dan aman.