Satpol PP dan Bea Cukai Lakukan Operasi Rokok Tanpa Cukai

SALATIGA – Satpol PP Kota Salatiga bekerja sama dengan Bea Cukai Semarang menggelar operasi pemberantasan rokok yang tidak dilengkapi dengan cukai di wilayah Kota Salatiga (22/9/2020).

Operasi kali ini menyasar warung , toko dan toko modern yang berada di Kecamatan Sidorejo yaitu Kelurahan Salatiga, Kelurahan Bugel dan Kelurahan Kauman Kidul. Kegiatan ini untuk menghambat peredaran barang kena cukai ilegal khususnya rokok.

Kepala Satuan Polisi pamong praja Kota Salatiga Agung Nugroho, S.Sos.,M.M., mengamanatkan ”Lakukan kegiatan operasi cukai ini dengan mengedepankan SOP yang ada, tetap lakukan protokol kesehatan dan bila didapati masyarakat yang tidak pakai masker saat beraktivitas diluar rumah langsung ditegur untuk pakai masker”

Selain Satpol PP dan Bea Cukai Semarang, operasi kali juga melibatkan unsur Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda dan Bagian Hukum Setda Kota Salatiga. Saat melakukan operasi pemberantasan rokok tanpa cukai, juga diberikan pemahaman serta mengedukasi pedagang agar tidak menerima maupun memperjualbelikan rokok yang tidak dilekati cukai. Dalam operasi kali ini tidak didapati pedagang yang melanggar ketentuan.