SALATIGA – Satpol PP Kota Salatiga menggelar Operasi Protokol Kesehatan bersama Tim Gabungan TNI dan Polri (22/9/2020). Operasi kali ini berhasil menjaring 73 orang pelanggar yang terdiri dari 51 pelanggar dari luar kota Salatiga dan 22 dari warga Salatiga.
Kepala Bidang Ketertiban Umum, Ketentraman Masyarakat dan Perlindungan Masyarakat Kusdiyanto, S.H., mengatakan kesadaran masyarakat dalam memakai masker masih kurang, banyak warga yang keluar rumah tidak membawa masker, kalaupun dibawa hanya dikantongi, ada juga pemakaian masker yang tidak benar tidak menutup hidung, mulut dan dagu.
Para pelanggar dikenai hukuman untuk menyapu sejumlah ruas jalan di Kota Salatiga dengan mengenakan rompi oranye, selain itu ada juga disanksi untuk menyanyikan lagu kebangsaan maupun mengucap Pancasila.
“Operasi ini dilakukan agar kesadaran masyarakat dalam memakai masker meningkat, serta untuk menegakkan Perwali Kota Salatiga Nomor 17 Tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan karena penanganan pandemi Covid-19 merupakan tanggung jawab bersama” pungkasnya.


