Anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah Pantau Operasi Yustisi Protokol Kesehatan di Salatiga

SALATIGA – Tim Gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja Kota Salatiga beserta TNI, Polri, Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup melakukan operasi yustisi protokol kesehatan kepada warga yang tidak melaksanakan protokol kesehatan terutama pemakaian masker di tempat umum Senin, 19/10/2020. Pada operasi kali ini kegiatan dipantau langsung oleh beberapa anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah yang ikut berada di lokasi saat operasi protokol kesehatan oleh Tim Gabungan. Anggota DPRD Provinsi Jateng yang hadir memantau pada operasi tersebut adalah H.Bambang Kusriyanto, B.Sc. selaku Ketua DPRD Provinsi Jateng, Hj.Ida Nurul Farida, M.Pd.,Dyah Kartika Permanasari, S.E.,M.M.,dan dr.Hj. Sholeha Kurniawati.

Operasi dilaksanakan di dua tempat yaitu Pasar Raya 2 dan Taman Tingkir Kecamatan Tingkir. Kedua tempat tersebut dijadikan lokasi operasi protokol kesehatan karena seringnya dijumpai warga yang masih saja tidak mematuhi protokol kesehatan untuk memakai masker saat beraktifitas di luar rumah. Dalam razia tersebut dijaring sebanyak 70 pelanggar di Pasar Raya 2 dan 93 pelanggar di Taman Tingkir Salatiga.

Operasi protokol kesehatan utamanya pemakaian masker digelar untuk melaksanakan apa yang diamanatkan di Peraturan Walikota Salatiga Nomor 17 Tahun 2020 tentang Penerapan Protkol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 Di Kota Salatiga.

Sesuai Perwali tersebut para pelanggar diberi sanksi sosial seperti menyapu jalan dengan memakai rompi oranye bertuliskan “Pelanggar Tidak Pakai Masker” serta membuat pernyataan untuk patuh protokol kesehatan

“Untuk warga yang tidak memakai masker di tempat umum langsung dibuatkan surat pernyataan dan disanksi sesuai perwali No.17 Tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan tentu disesuaikan dengan umur pelanggar” jelas Kusdiyanto, S.H.,selaku Kabid Ketertiban Umum Ketentraman dan Perlindungan Masyarakat saat memimpin apel operasi yustisi protokol kesehatan. Operasi berjalan lancar sampai selesai kegiatan.