Satpol PP Potong Pohon Roboh Yang Halangi Arus Sungai

SALATIGA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Salatiga mendapat laporan dari masyarakat Pulutan ada pohon roboh yang hanyut dan terbawa derasnya air sungai di wilayah Pulutan sehingga menghalangi arus sungai.

Karena itu Satpol PP pada hari Senin (7/12/2020) segera meluncur ke tempat kejadian dan terlihat pohon kelapa dan sengon yang roboh serta terbawa derasnya air yang berakibat aliran air sungai terhalang atas robohan pohon tersebut.

Personil Satpol PP menerangkan, dengan memakai peralatan gergaji senso mereka memotong pohon yang roboh untuk melancarkan arus air sungai di dekat jalan Siwelut wilayah Kelurahan Pulutan Kecamatan Sidorejo. ”Selain itu, kami juga membersihkan sampah di aliran air sungai agar tidak menumpuk yang dapat menyebabkan banjir”, ujar salah satu personil Satpol PP.

Satpol PP Kota Salatiga selalu menghimbau masyarakat untuk tetap waspada mengingat akhir-akhir ini cuaca dan curah hujan yang tinggi yang disertai angin.