Salatiga – Rabu 4 September 2024, Personil Satpol PP lakukan penertiban reklame tak berizin, pemasangan tidak sesuai tempat,atau izin habis. Penertiban dilakukan pada ruas jalan Pattimura. Sebanyak 8 reklame diamankan petugas. Sementara di saat yang sama petugas juga melakukan pantauan keberapa titik lokasi mengantisipasi gangguan ketertiban umum dari siswa yang membolos maupun indikasi tawuran. Lokasi antara lain di Taman Kecandran, Taman Cerdas Blotongan, SPBU Soka, sekitar FTI UKSW, serta sekitar SMK Saraswati Salatiga.


