Satpol PP dan Tim Tibta Lakukan Operasi Makanan Kadaluwarsa dan Tak Layak Konsumsi

SALATIGA – Selasa 14/05/2019, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama instansi terkait menggelar operasi makanan kadaluarsa pada bulan Ramadhan. Kegiatan dilaksanakan di Pasar Raya 1 dan Pasar Blauran Kota Salatiga.

Kepala Bidang Penegakan Perda (Gakda) pada Satpol PP Kota Salatiga, Andi Priantoro, S.H., mengatakan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk melindungi dan memberikan rasa aman kepada masyarakat dari peredaran makanan atau minuman yang tidak memenuhi syarat kesehatan, kadaluarsa, kemasan atau isinya rusak yang dapat menimbulkan gangguan kesehatan bagi masyarakat.

“Melalui kegiatan ini kami juga mengimbau kepada pengelola toko atau warung yang menjual makanan atau minuman kemasan untuk selalu melakukan pengecekan tanggal kadaluarsa produk yang dijual dan juga pada kondisi kemasan produk, apakah kemasannya masih bagus atau rusak. Untuk produk yang kadaluarsa mohon disendirikan dan tidak dijual kepada masyarakat,” tandas Andi Priantoro, SH.

Operasi kali ini masih didapati puluhan makanan dan minuman kemasan yang telah kadaluwarsa dan makanan dengan kemasan rusak dari beberapa toko. Produk makanan tersebut kemudian diamankan oleh Satpol PP dan tim yang terdiri dari Dinas Perdagangan, Dinas Pertanian, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Salatiga dan Bagian Humas dan Protokol Setda. Kegiatan dilaksanakan selama beberapa hari kedepan dengan sasaran pasar tradisional dan juga toko modern.

Kabid Gakda juga mengimbau kepada konsumen untuk selalu cermat dalam membeli bahan makanan atau minuman.“Untuk konsumen mohon untuk selalu cek tanggal kadaluarsa, jangan membeli produk makanan atau minuman yang kemasannya rusak dan jangan tergiur dengan harga murah,” pesannya. ”Yang kedapatan kita buatkan berita acara dan kita panggil ke kantor “lanjutnya.