Salatiga – Rabu (04/09/2019) Satpol PP bersama tim pemberantasan barang kena cukai ilegal yang melibatkan instansi terkait seperti Dinas Perdagangan, Kesbangpol, Bagian Perekonomian, Bagian Hukum, Bagian Humas dan Protokol serta perwakilan dari Kecamatan maupun Kelurahan.

“Sasaran kali ini kita operasi di warung-warung yang menjual rokok di Kecamatan Argomulyo dan Tingkir” jelas Kepala Bidang Penegakan Andi Priantoro, S.H. saat memberikan gelar apel tim. “Operasi cukai ini untuk meminimalisir peredaran rokok tanpa cukai di wilayah Salatiga” lanjutnya.
Operasi di bagi menjadi dua tim. Dalam operasi kali ini tidak didapati rokok tanpa cukai. “Walau tidak kita temukan tetapi tetap akan kita sisir di wilayah Kecamatan dan Kelurahan di wilayah Salatiga seperti di Kecamatan Sidorejo dan Sidomukti, agar dapat kita tekan peredaran rokok tanpa cukai yang dapat merugikan negara” jelasnya.



