SALATIGA – Sekitar 70 mahasiswa dari Himpunan Mahasiswa Islam dan Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), menggelar aksi unjuk rasa menolak revisi Undang-Undang KPK di depan Gedung DPRD Salatiga, Rabu (25/9/2019). Mereka juga menolak pengesahan RUU KUHP, RUU P-KS, Kemasyarakatan dan lain sebagainya.

Dalam aksinya mereka juga mendesak anggota DPRD Salatiga untuk mendorong DPR RI melakukan peninjauan atas beberapa rancangan undang-undang dan revisi UU KPK.
Bentangan spanduk bertuliskan tuntutan mahasiswa dipasang di pagar pemerintah kota dimana menurut mereka pemerintahan sekarang dinilai tidak berpihak kepada masyarakat.
Ketua DPRD Kota Salatiga Dance Ishak Palit yang baru saja dilantik menemui para pengunjuk rasa, mengaku akan menampung aspirasi apa yang jadi tuntutan mahasiswa. “Saya sampaikan mereka supaya tidak anarkis selama melakukan aksi,” jelasnya.
Pengamanan yang dilakukan sejak pukul 08.00wib melibatkan unsur Polres Salatiga, TNI dan di bantu oleh Satpol PP Kota Salatiga. Unjuk rasa berlangsung tertib tidak terjadi hal hal yang tidak diinginkan.