Operasi Pemberantasan Cukai Ilegal di Kecamatan Sidorejo dan Sidomukti 2019

Salatiga-Personil Satpol PP dan Tim melakukan Operasi pemberantasan cukai ilegal di Kecamatan Sidorejo dan Sidomukti (12/09). “Operasi ini merupakan kelanjutan dari pekan lalu yang menyasar wilayah Kecamatan Argomulyo dan Tingkir, kali ini Sidorejo dan Sidomukti” terang Kepala Bidang Penegakan Andi Priantoro, S.H. saat memberikan apel personil Tim Pemberantasan Cukai Ilegal Tahun 2019 di halaman Satpol PP Kota Salatiga.

Beberapa warung , pasar tradisional dan pasar modern diperiksa oleh petugas. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi peredaran rokok ilegal tanpa cukai yang berada di wilayah kota Salatiga. Beberapa sales rokok yang kita temui di jalan juga tidak luput dari pantauan Tim Gabungan. Selain memeriksa rokok, tim juga memberikan arahan dan anjuran kepada pihak yang menjual rokok agar mengecek apakah rokok yang ditawarkan ada cukainya atau tidak. Jika tanpa cukai agar ditolak dan melaporkan kepada Satpol PP apabila didapati ada sales yang menitipkan rokok tanpa cukai.

Tim yang terdiri dari Satpol PP, bagian Hukum, bagian Perekonomian, Humat dan Protokol, Dinas Perdagangan serta unsur wilayah dilibatkan dalam operasi ini. Tim di bagi menjadi 2 kelompok agar berjalan efektif dan efisien.

“Operasi yang dilaksanakan di wilayah Kecamatan Sidorejo dan Sidomukti tidak didapati rokok tanpa cukai”ungkap Kasi Penyelidikan, Penyidikan, dan Penindakan Drs. Suryatnanto saat memimpin operasi pemberantasan cukai ilegal.