Salatiga – Tim Gabungan yang terdiri dari Satpol PP Kota Salatiga, Kodim 0714/ Salatiga dan Polres Salatiga lakukan kegiatan Pengendalian Pelanggaran Ketrtiban Umum Tahun 2023 pada bulan Ramadan kali ini (Sabtu, 8 April 2023) Giat dimulai dengan apel di depan Kantor Satpol PP Kota Salatiga dipimpin oleh Sutarto, S.H. selaku Kabid Tibumtranlinmas didampingi Yoga Wizaksono, S.H., selaku Kasi Tibum Opsdal dan Sigit Sumbogo, S.Sos selaku Kasi Linmas. Sasaran giat :
- Lapangan Pancasila, melakukan edukasi ke pengamen dan badut penjual balon agar segera meninggalkan lapangan, dan tidak mengamen lagi di Lapangan Pancasila. Petugas juga melakukan edukasi ke masyarakat yg berada di lapangan agar tidak meninggalkan sisa makanan/sampah dan membuang sampah pada tempatnya, serta melakukan edukasi ke pedagang kopi keliling agar tidak mangkal di samping lapangan pancasila yang membahayakan diri dan pengguna jalan,
- Taman Tingkir, melakukan pemantauan di taman tersebut dan ditemukan pemuda-pemudi yang nongkrong dan dilakukan edukasi untuk segera meninggalkan lokasi,
- Jl. Fatmawati, melakukan pemantauan balap liar dan edukasi ke pemuda yg nongkrong agar tidak mengikuti balap liar dan segera meninggalkan lokasi,
- Tempat hiburan SariRejo, melakukan koordinasi dengan keamanan setempat agar menaati Surat Edaran yang berlaku jam buka maksimal pukul 24.00 WIB dan disarankan untuk melakukan patroli dan menegur kafe/ karaoke yg sekiranya masih buka melebihi sesuai ketentuan Surat Edaran Wali Kota Salatiga.
Kegiatan berjalan aman dan tertib sampai selesai kegiatan.







