Salatiga – Selasa (12/04/2022) Satpol PP bersama Tim Gabungan Operasi Non Yustisi Ketertiban Kota mengamankan makanan tidak layak konsumsi terutama makanan kedaluwarsa yang ditemukan dibeberapa toko di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman Kota Salatiga. Kasi Penyelidikan, Penyidikan dan Penindakan Drs. Suryatnanto mengatakan “Makanan tersebut kita amankan karena sudah kedaluwarsa dan masih dipajang”.
Kasatpol PP Kota Salatiga Drs. Joko Haryono saat memimpin apel operasi ketertiban kota mengatakan “Kegiatan ini rutin dilakukan jelang lebaran atau selama bulan Ramadan,. Hal ini untuk mengantisipasi beredarnya makanan atau minuman yang sudah tidak layak konsumsi yang dapat membahayakan masyarakat, lakukan secara humanis dengan meminta izin pelaku usaha terlebih dahulu, jika ada makanan atau minuman yang kedaluwarsa langsung diamankan agar tidak dikonsumsi masyarakat”.
Kegiatan dilakukan dengan meneliti masa kedaluwarsa makanan dan minuman yang dipajang dengan terlebih dahulu meminta izin kepada pelaku usaha. Terhadap makanan maupun minuman yang sudah kedaluwarsa langsung diamankan petugas dengan memberi peringatan. Tim menghimbau kepada masyarakat agar meneliti tanggal kedaluwarsa barang yang dibeli agar aman untuk dikonsumsi. Kegiatan melibatkan unsur Satpol PP Kota Salatiga, unsur Polres Salatiga, unsur Kodim 0714/ Salatiga, unsur Denpom IV/ 3 Salatiga, unsur Bagian Hukum Setda Kota Salatiga, unsur Dinas Pangan dan Pertanian, serta unsur Bagian Prokompin Setda kota Salatiga.


