Satpol PP dan Dinas Perdagangan Lakukan Pembinaan PKL

Salatiga – Personil Satpol PP dan Dinas Perdagangan Kota Salatiga lakukan pembinaan pedagang kaki lima (PKL) lewat kegiatan pengawasan dan pengendalian (wasdal) oleh Dinas Perdagangan pada Selasa, 19 September 2023. Wasdal pkl dilakukan dibeberapa lokasi terutama yang menjalankan usaha di atas aluran air/ selokan dan di trotoar. Beberapa lokasi antara lain Jalan Diponegoro, Jalan Muwardi, Jalan Argobuga/ Argosari, Jalan Hasanuddin, Alun-alun Pancasila, dan Jalan Kartini.

Kegiatan sesuai amanat dari Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Penataan, Pengelolaan Dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima. Pembinaan di tempat kepada pkl untuk antara lain tidak menempati fasilitas umum yang dilarang untuk tempat usaha, tidak menggunakan badan jalan untuk tempat usaha, kecuali yang ditetapkan untuk Lokasi PKL terjadwal dan terkendali, PKL yang kegiatan usahanya menggunakan kendaraan dilarang berdagang di tempat-tempat larangan parkir, pemberhentian sementara, atau trotoar, dan larangan lain sesuai perda tersebut.