Damkar Salatiga Lakukan Sosialisasi Pencegahan Bahaya Kebakaran di Kutowinangun Lor Kecamatan Tingkir

Salatiga – Satpol PP Kota Salatiga melalui Bidang Damkar melakukan kegiatan Sosialisasi Norma, Standar, Pedoman, dan Manual Pencegahan Bahaya Kebakaran di pendopo kelurahan Kutowinangun Lor Kecamatan Tingkir Kamis (29/08/2019).

Sekretaris Satpol PP menyampaikan sambutan

Dalam kegiatan ini sebagai penyelenggara Kasi Pemadam Kebakaran pada Satpol Kota Salatiga Agustono, S.E mengatakan bahwa maksud kegiatan ini adalah untuk terjaminnya dan terpeliharanya kondisi lingkungan yang aman dari bahaya kebakaran. “Tujuan kita laksanakan kegiatan sosialisasi ini adalah sebagai upaya untuk membekali aparatur nonPNS/ masyarakat dalam menghadapi bahaya kebakaran” lanjutnya.

Kegiatan yang dilaksanakan, menghadirkan narasumber dari Polres Salatiga tentang Tindak Pertama Tempat Kejadian Perkara Kebakaran(TPTKP Kebakaran), dari Satpol PP Salatiga tentang Manajemen Pemadaman Kebakaran, dari Satpol PP Kabupaten Semarang tentang Pedoman Pemadaman Kebakaran Secara Tradisional dan dengan APAR, serta dari Palang Merah Indonesia cabang Salatiga tentang Evakuasi Korban Kebakaran.

Sebanyak 76 aparatur non PNS dan masyarakat mengikuti kegiatan sampai dengan selesai. Mereka sangat antusias dalam mengikuti acara ini karena bisa menambah pengetahuan dan wawasan kepada peserta sosialisasi karena bahaya kebakaran bisa sewaktu-waktu terjadi di tengah masyarakat. Peserta menyatakan bahwa bisa ditambahkan waktu sosialisasi untuk kesempatan yang akan datang karena pentingnya kegiatan ini.

Narasumber Damkar Kabupaten Semarang
Narasumber Polres Salatiga
PMI Cabang Salatiga saat menyampaikan teori
Peserta Sosialisasi