SALATIGA – Kamis, 3 November 2022 dilakukan kegiatan Pengukuhan Kader Siaga Trantib (KST) Kota Salatiga. Pengukuhan dilakukan atas nama Wali Kota Salatiga oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Salatiga yang saat itu diwakilkan oleh Sekretaris Satpol PP, Drs. Danus Kusstianto, M.M., di dampingi oleh Sutarto, S.H., selaku Kabid Ketertiban Umum, Ketentraman dan Perlindungan Masyarakat. Acara yang dilaksanakan di Ruang Pertemuan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Salatiga dihadiri oleh anggota KST Kota Salatiga, Camat Sidorejo, para Lurah dan dari unsur TNI.

Pada kesempatan itu, Sekretaris Satpol PP Kota Salatiga menyebutkan bahwa , KST adalah partisipasi aktif masyarakat swakarsa dilatih untuk bersama-sama dengan pemerintah dan aparat lainnya dalam menjaga ketertiban umum, ketentraman dan perlindungan masyarakat.Beliau mengatakan maksud dan tujuan adanya KST antara lain adanya peran masyarakat menjadi KST untuk menangani gangguan ketertiban umum masyarakat , terwujudnya sinergitas antara pemerintah dengan masyarakat dalam penanganan gangguan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, meningkatnya efektivitas dan efisiensi dalam penanganan gangguan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, meningkatnya kondusifitas wilayah kota salatiga dengan optimalnya deteksi dini, cegah dini gangguan ketentraman dan ketertiban umum di wilayah kota Salatiga.
Adapun tugas yang diemban KST adalah deteksi dini dan cegah dini gangguan ketentraman dan ketertiban umum, melaporkan gangguan di wilayah, memberdayakan masyarakat dalam menjaga lingkungan yang kondusif, ikut membantu pemerintah dalam menegakkan peraturan di daerah, serta melaporkan hasilnya kepada Wali Kota melalui Satpol PP.
Dengan adanya KST diharapkan terwujud ketentraman dan ketertiban umum, mudahnya penanganan secara cepat, tepat, dan akurat. Selain itu juga dapat menekan angka gangguan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta membangun komunikasi yang cepat untuk penanganan bersama antar aparatur dan masyarakat.
Selain dikukuhkan dengan diberikannya SK, juga diberikan sosialisasi tugas pokok dan fungsi KST serta diberikan pelatihan dengan melibatkan pelatih dari unsur TNI serta Satpol PP Kota Salatiga yang di wakili oleh Kabid Tibumtranlinmas. Sebanyak 46 orang diberikan pelatihan peraturan baris berbaris, deteksi dini, cegah dini, penanganan gangguan tibumtranmas, kerjasama antar KST dengan aparat pemerintah melalui Satpol PP Kota Salatiga. Intinya materi diberikan untuk menjadi pedoman bagi para KST untuk berpartisipasi ikut menjaga kondusivitas masyarakat sekitar . Pesan Beliau untuk para KST adalah semoga kehadiran KST bisa meningkatkan ketentraman ketertiban dan keamanan lingkungan dan mampu memotivasi lingkungannya agar tertib sesuai dengan perda dan perkada sehingga tercipta iklim yang kondusif di masyarakat khususnya Kota Salatiga.







