SALATIGA – Sejumlah personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Salatiga menertibkan beberapa warung yang sudah tidak ditempati lagi dan ditinggal oleh pemiliknya disekitar perempatan Kecandran, Kamis (23/07) . Bekas warung tersebut sering dijadikan tempat nongkrong beberapa anak jalanan sehingga yang kadang meresahkan warga dan mengganggu ketertiban umum.
Penertiban yang dilakukan terlebih dahulu berkoordinasi dengan unsur kewilayahan seperti Ketua RT, Ketua RW, unsur Kelurahan, Babinkamtibmas, Babinsa serta warga sekitar yang juga terganggu dengan keberadaan anak jalanan.
Diinformasikan bahwa warung tersebut dulunya milik warga dari luar Kota Salatiga yang telah lama ditinggal dan tidak lagi untuk berjualan jadi mangkrak serta dibuat untuk nongkrong anak jalanan.”Sebelum penertiban, kita sudah berkoordinasi dengan unsur kewilayahan” jawab Kepala Seksi Ketertiban Umum, Operasional dan Pengendalian Sutarto, S.H. yang memimpin penertiban.
Pembongkaran terhadap warung serta penertiban anak jalanan dilakukan berbarengan. Anak jalanan yang nongkrong dan berasal dari luar kota Salatiga dicarikan mobil tumpangan untuk kembali ke kota asal sedangkan anak jalanan yang berasal dari Kota Salatiga langsung disuruh pulang ke rumah masing-masing. Penertiban tersebut berlangsung aman, tertib dan kondusif

