Tim Tibta Gelar Operasi Makanan Kedaluwarsa

SALATIGA – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah Tahun 2020, Tim Ketertiban Kota (Tibta) yang terdiri dari Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia Cabang Salatiga, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Perdagangan, dan Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian, Bagian Humas Sekretariat Daerah Kota Salatiga menggelar operasi makanan dan minuman kedaluwarsa dan tidak layak konsumsi yang beredar di sejumlah toko tradisional dan toko modern di wilayah Kota Salatiga.

Kasatpol PP Kota Salatiga, Yayat Nurhayat,a.P.,M.Si., Selasa (19/5/2020) mengungkapkan operasi kali ini sebagai bentuk antisipasi dan memastikan makanan dan minuman yang beredar layak dikonsumsi masyarakat, hingga tidak menimbulkan gangguan kesehatan bagi masyarakat apalagi di saat pandemi Covid-19 di Kota Salatiga.

“Giat operasi ini merupakan kegiatan tahunan, setiap menjelang hari raya Idul Fitri, tujuannya untuk mengecek makanan atau minuman layak atau tidak untuk dikonsumsi terutama tanggal kadaluwarsanya,” terangnya

Dalam operasi kali ini tim gabungan menyisir pasar tradisional di wilayah Kutowinangun Kidul serta toko swalayan di sejumlah wilayah di Kota Salatiga.

Adapun hasilnya ditemukan adanya yang Expired atau kedaluwarsa,. “Dari hasil operasi tim gabungan menemukan makanan yang expired,” jelasnya. Dari hasil tersebut Tim Gabungan memberikan teguran keras kepada sejumlah manajemen toko. Karena ini sebagai bentuk perlindungan konsumen. Sedangkan untuk kemasan produk yang rusak diminta kepada manajemen untuk menarik kembali barang tersebut agar tidak dipajang di toko.

Dalam kesempatan itu Tim Tibta selain mengecek makanan yang tidak layak konsumsi juga memberikan himbauan kepada sejumlah manajemen dan pengunjug untuk menerapkan protokol kesehatan seperti penggunaan masker bagi penjual maupun pembeli, menyediakan sabun untuk cuci tangan, selalu jaga jarak dalam transaksi jual beli.

“Bagi pengunjung maupun karyawan toko yang tidak memakai masker kita beri sanksi edukasi untuk berjanji memakai masker saat keluar rumah, kita sama-sama mengedukasi masyarakat untuk patuh himbauan pemerintah saat terjadi pandemi Covid-19 di Kota Salatiga”kata Kasatpol PP.