Satpol PP Lakukan Operasi Pemberantasan Rokok Ilegal di Wilayah Kota Salatiga

Salatiga – Personil Satuan Polisi Pamong Praja Kota Salatiga gencar melakukan kegiatan Pemberantasan Barang Kena Cukai Ilegal dibeberapa wilayah Kota Salatiga Jumat,13/11/2020 . Kegiatan ini untuk mencegah peredaran rokok ilegal yang tidak dilekati cukai rokok. “Operasi ini untuk mencegah peredaran rokok ilegal di Salatiga yang dapat merugikan negara” jelas Kabid Penegakan Andi Priantoro, S.H. saat memberikan arahan pada personil operasi.

Kegiatan menyasar sebagian toko modern, toko serta beberapa kios di Terminal Tingkir Kota Salatiga. Tidak ditemukan rokok menjadi target operasi dari beberapa lokasi.

Dalam kesempatan itu dilakukan sosialisasi dan edukasi ke pedagang untuk tidak menerima rokok yang tidak dilekati cukai rokok serta himbauan untuk mematuhi protokol kesehatan yaitu memakai masker.

“Walaupun tidak ditemukan rokok yang dimaksud, Satpol PP tidak henti-hentinya untuk terus melakukan operasi dalam mengantisipasi rokok ilegal di Kota Salatiga”terang Kabid Penegakan yang memimpin operasi tersebut